Artikel
DIGUYUR HUJAN, VAKSINASI COVID-19 DI DESA ARENAN TETAP DIGELAR
Arenan-Sabtu 27 November 2021, berbondong-bondong warga Desa Arenan mendatangi Balai Desa Arenan untuk berpartisipasi dalam acara Vaksinasi Covid-19 yang diadakan oleh Pemerintah Desa Arenan dan bekerja sama dengan Puskesmas Kaligondang. Program Vaksinasi Covid-19 ini dilandasi dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 terutama pada Pasal 13A ayat (4). Di mana berisi mengenai bagi sasaran vaksinasi yang menolak untuk divaksin akan diberhentikan atau dipersulit dalam mendapatkan pelayanan publik.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga pada pukul 12:00 WIB, berlokasi di Aula Balai Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Di tengah-tengah kegiatan hingga selesai kegiatanpun dengan awetnya hujan deras mengguyur lokasi vaksinasi. Namun, hal tersebut tidak menghentikan antusiasme warga Desa Arenan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan tertib tanpa ada kendala dan tetap menaati aturan protokol kesehatan.
Sasaran vaksinasi ialah warga Desa Arenan dengan kriteria sehat, lansia, masyarakan dengan minimal usia 12 Tahun, Ibu menyusui serta Ibu hamil dengan syarat usia kandungan mulai 13 Minggu-atrm.
Tercatat, sebanyak 375 vaksin jensi Pfizer telah diberikan kepada warga Desa Arenan pada kegiatan vaksinasi tersebut. Bagi warga Desa Arenan yang masih belum tervaksin masih dapat mendaftarkan dirinya dengan cara menyiapkan nomor handphone yang dapat menerima SMS dan fotocopy KTP/KK kepada Kader PKK masing-masing. Karena, kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini akan terus dilaksanakan dengan periode waktu tertentu.