Artikel
WARGA DESA ARENAN TERIMA SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) memberikan 135 sertifikat tanah untuk warga Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan pada 5 Oktober 2021, pukul 09.00-12.00 WIB, dengan pembawa acara Kadus III, dilanjutkan sambutan dari pak sekdes mewakili kades yang sedang berhalangan hadir. Kemudian sambutan dari Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang, dilanjutkan dengan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat yang terundang. Program ini sebagai salah satu pengimplementasian program Presiden Jokowi yaitu semua tanah harus disertifikatkan. Melalu program tersebut pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Mengingat masih dalam masa pandemi, kegiatan ini dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan Covid-19 dengan cek suhu, cuci tangan, memakai masker serta mengatur jarak antar pesert. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Arenan.